Koreksi Pasal 916
PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Teks Saat Ini
Bidang Pengembangan Teknologi Pembelajaran Berbasis Radio, Televisi, dan Film mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan kebijakan teknis, pengembangan teknologi, fasilitasi, pengembangan dan pendayagunaan teknologi serta pemantauan, evaluasi, dan penyusunan laporan pengembangan teknologi pembelajaran berbasis radio, televisi, dan film.
Koreksi Anda
