Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 92 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 92 Tahun 2014 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN BOALEMO DENGAN KABUPATEN GORONTALO UTARA PROVINSI GORONTALO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Batas Daerah Kabupaten Boalemo dengan Kabupaten Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo dimulai dari: Pertigaan batas antara Kabupaten Boalemo dengan Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo yang ditandai oleh TK.01A dengan Koordinat 00⁰ 54' 06.52432" LU dan 122⁰ 06' 04.85005" BT yang merupakan Huidu Buloila, selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri punggung bukit sampai pada TK.02 dengan koordinat 00⁰ 54' 10.90892" LU dan 122⁰ 06' 56.41679” BT, selanjutnya ke arah Timur menyusuri punggung bukit sampai pada TK.03 dengan koordinat 00⁰ 54' 22.95025" LU dan 122⁰ 08' 33.41806” BT, selanjutnya ke arah Timur menyusuri punggung bukit sampai pada TK.04 dengan koordinat 00⁰ 54' 32.65306" LU dan 122⁰ 10' 20.23590” BT, selanjutnya ke arah Timur menyusuri punggung bukit sampai pada TK.05 dengan koordinat 00⁰ 53' 54.82453" LU dan 122⁰ 12' 10.22880” BT, selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri punggung bukit sampai pada TK.06 dengan koordinat 00⁰ 54' 37.36236" LU dan 122⁰ 14' 00.17297” BT, selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri punggung bukit sampai pada pertigaan batas Kabupaten Gorontalo dengan Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Boalemo Provinsi Gorotalo yang ditandai oleh TK.07A dengan koordinat 00⁰ 54' 49,75565" LU dan 122⁰ 14' 53,20725" BT.
Koreksi Anda