Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 48

PERMEN Nomor 88 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 88 Tahun 2013 tentang PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembahasan rancangan UNDANG-UNDANG atas inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat yang menjadi tugas pokok Kementerian Dalam Negeri dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal atau Pejabat eselon I yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda