Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 87 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 87 Tahun 2013 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN SAMPANG DENGAN KABUPATEN BANGKALAN PROVINSI JAWA TIMUR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Batas daerah Kabupaten Sampang dengan Kabupaten Bangkalan Provinsi Jawa Timur dimulai dari: 1. PBU 01 dengan koordinat 07° 12' 45.866" LS dan 113° 02' 25.306" BT yang terletak pada batas Desa Noreh Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang dengan Desa Patereman Kecamatan Modung Kabupaten Bangkalan, selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) jalan raya Patereman sampai pada PABU 02 dengan koordinat 07° 12' 27.759" LS dan 113° 02' 31.967" BT yang terletak di Desa Noreh Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang yang berbatasan dengan Desa Patereman Kecamatan Modung Kabupaten Bangkalan; 2. PABU 02 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Jalan Raya Patereman sampai pada PABU 03 dengan koordinat 07° 12' 03.936" LS dan 113° 02' 42.078" BT yang terletak di Desa Patereman Kecamatan Modung Kabupaten Bangkalan yang berbatasan dengan Desa Noreh Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang; www.djpp.kemenkumham.go.id 3. PABU 03 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PABU 04 dengan koordinat 07° 11' 34.408" LS dan 113° 03' 35.275" BT yang terletak di Desa Kolla Kecamatan Modung Kabupaten Bangkalan yang berbatasan dengan Desa Labeng Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang; 4. PABU 04 selanjutnya ke arah Utara sampai pada PBU 05 dengan koordinat 07° 11' 16.151" LS dan 113° 03' 30.387" BT yang terletak pada batas Desa Labang Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang dengan Desa Kolla Kecamatan Modung Kabupaten Bangkalan; 5. PBU 05 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU 06 dengan koordinat 07° 10' 50.002" LS dan 113° 02' 58.355" BT yang terletak pada batas Desa Bundah Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang dengan Desa Paeng Kecamatan Modung Kabupaten Bangkalan; 6. PBU 06 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU 07 dengan koordinat 07° 10' 11.000" LS dan 113° 03' 21.696" BT yang terletak pada batas Desa Bundah Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang dengan Desa Paeng Kecamatan Modung Kabupaten Bangkalan; 7. PBU 07 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU 08 dengan koordinat 07° 09' 50.746" LS dan 113° 03' 56.354" BT yang terletak pada batas Desa Panjalinan Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan dengan Desa Junok Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang; 8. PBU 08 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PABU 09 dengan koordinat 07° 09' 38.988" LS dan 113° 04' 03.889" BT yang terletak di Desa Junok Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang yang berbatasan dengan Desa Panjalinan Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan; 9. PABU 09 selanjutnya ke arah Utara selanjutnya ke arah Timur sampai bertemu Kali Blega Satu, selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (Median Line) Kali Blega Satu sampai pada PBU 10 dengan koordinat 07° 07' 35.547" LS dan 113° 05' 59.138" BT yang terletak pada batas Desa Margantoko Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang dengan Desa Lomaer Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan; 10. PBU 10 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU 11 dengan koordinat 07° 07' 13.820" LS dan 113° 06' 27.295" BT yang terletak pada batas Desa Panyepen Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang dengan Desa Lomaer Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan; 11. PBU 11 selanjutnya ke arah Utara sampai pada PBU 12 dengan koordinat 07° 06' 33.959" LS dan 113° 06' 24.809" BT yang terletak pada batas Desa Lomaer Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan dengan Desa Panyepen Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang; www.djpp.kemenkumham.go.id 2013 No.1600 5 12. PBU 12 ke arah Tenggara sampai bertemu Kali Bahbalah selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (Median Line) Kali Bahbalah selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) anak Kali Bahbalah sampai bertemu Jalan Raya Lomaer selanjutnya ke arah Utara sampai pada PABU 13 dengan koordinat 07° 05' 26.855" LS dan 113° 06' 42.655" BT yang terletak di Desa Panyepen Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang yang berbatasan dengan Desa Bates Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan; 13. PABU 13 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PABU 14 dengan koordinat 07° 04' 51.696" LS dan 113° 06' 28.403" BT yang terletak di Desa Campor Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan yang berbatasan dengan Desa Baturasang Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang; 14. PABU 14 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU 15 dengan koordinat 07° 04' 47.612" LS dan 113° 07' 14.832" BT yang terletak pada batas Desa Baturasang Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang dengan Desa Campor Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan; 15. PBU 15 selanjutnya ke arah Utara sampai pada PABU 16 dengan koordinat 07° 03' 33.159" LS dan 113° 06' 54.692" BT yang terletak di Desa Sambiyan Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan yang berbatasan dengan Desa Baturasang Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang; 16. PABU 16 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PABU 17 dengan koordinat 07° 02' 51.240" LS dan 113° 06' 38.594" BT yang terletak di Desa Mambulu Barat Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang yang berbatasan dengan Desa Sambiyan Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan; 17. PABU 17 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Jalan Rampasan sampai pada PABU 18 dengan koordinat 07° 02' 32.017" LS dan 113° 06' 37.384" BT yang terletak di Desa Sambiyan Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan yang berbatasan dengan Desa Mambulu Barat Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang; 18. PABU 18 selanjutnya ke arah Utara sampai pada PBU 19 dengan koordinat 07° 01' 45.613" LS dan 113° 06' 38.552" BT yang terletak pada batas Desa Mambulu Barat Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang dengan Desa Durjan Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan; 19. PBU 19 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) jalan Desa Kolla sampai pada PABU 20 dengan koordinat 07° 02' 00.589" LS dan 113° 07' 18.408" BT yang terletak di Desa Durjan www.djpp.kemenkumham.go.id Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan yang berbatasan dengan Desa Mambulu Barat Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang; 20. PABU 20 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) jalan Tlagah sampai pada PABU 21 dengan koordinat 07° 02' 11.626" LS dan 113° 07' 41.517" BT yang terletak di Desa Bringin Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang yang berbatasan dengan Desa Durjan Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan; 21. PABU 21 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PABU 22 dengan koordinat 07° 01' 46.471" LS dan 113° 08' 03.750" BT yang terletak di Desa Durjan Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan yang berbatasan dengan Desa Barunggagah Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang; 22. PABU 22 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PABU 23 dengan koordinat 07° 01' 36.095" LS dan 113° 07' 59.646" BT yang terletak di Desa Banjarbilah Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang yang berbatasan dengan Desa Durjan Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan; 23. PABU 23 selanjutnya ke arah Utara sampai pada PBU 24 dengan koordinat 07° 01' 19.461" LS dan 113° 08' 04.124" BT yang terletak pada batas Desa Durjan Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan dengan Desa Banjarbilah Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang; 24. PBU 24 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU 25 dengan koordinat 07° 00' 59.982" LS dan 113° 08' 21.059" BT yang terletak pada batas Desa Banjarbilah Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang dengan Desa Durjan Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan; 25. PBU 25 selanjutnya ke arah utara sampai pada PABU 26 dengan koordinat 07° 00' 23.022" LS dan 113° 08' 21.266" BT yang terletak di Desa Durjan Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan yang berbatasan dengan Desa Birem Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang; 26. PABU 26 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PABU 27 dengan koordinat 06° 59' 24.318" LS dan 113° 08' 50.380" BT yang terletak di Desa Birem Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang yang berbatasan dengan Desa Durjan Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan; 27. PABU 27 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) jalan Desa Birem sampai pada PABU 28 dengan koordinat 06° 58' 37.967" LS dan 113° 07' 33.469" BT yang terletak di Desa Durjan www.djpp.kemenkumham.go.id 2013 No.1600 7 Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan yang berbatasan dengan Desa Olor Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang; 28. PABU 28 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) jalan Olor selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (Median Line) Kali Kolla selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Kali Dugung sampai pada PABU 29 dengan koordinat 06° 58' 02.207" LS dan 113° 06' 16.480" BT yang terletak di Desa Terosan Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang yang berbatasan dengan Desa Mandung Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan; 29. PABU 29 selanjutnya ke arah Utara sampai pada PBU 30 dengan koordinat 06° 57' 24.742" LS dan 113° 06' 11.266" BT yang terletak pada batas Desa Terosan Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang dengan Desa Mandung Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan; 30. PBU 30 selanjutnya ke arah Barat Daya selanjutnya ke arah Utara sampai pada PBU 31 dengan koordinat 06° 56' 22.757" LS dan 113° 05' 48.248" BT yang terletak pada batas Desa Terosan Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang dengan Desa Larangan Timur Kecamatan Tanjungbumi Kabupaten Bangkalan; 31. PBU 31 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU 32 dengan koordinat 06° 56' 00.942" LS dan 113° 06' 42.445" BT yang terletak pada batas Desa Terosan Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang dengan Desa Tambak Pocok Kecamatan Tanjungbumi Kabupaten Bangkalan; 32. PBU 32 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PABU 33 dengan koordinat 06° 55' 56.266" LS dan 113° 07' 06.097" BT yang terletak di Desa Terosan Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang yang berbatasan dengan Desa Tambak Pocok Kecamatan Tanjungbumi Kabupaten Bangkalan; 33. PABU 33 selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (Median Line) jalan Terosan-Asemjaran sampai pada PABU 34 dengan koordinat 06° 55' 19.386" LS dan 113° 07' 04.006" BT yang terletak di Desa Tambak Pocok Kecamatan Tanjungbumi Kabupaten Bangkalan yang berbatasan dengan Desa Asemjaran Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang; 34. PABU 34 selanjutnya ke arah Utara sampai pada PBU 35 dengan koordinat 06° 54' 46.270" LS dan 113° 07' 03.823" BT yang terletak di Desa Asemjaran Kecamatan Banyuates Kabupaten Bangkalan yang berbatasan dengan Desa Tambak Pocok Kecamatan Tanjungbumi Kabupaten Bangkalan; www.djpp.kemenkumham.go.id 35. PBU 35 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU 36 dengan koordinat 06° 54' 20.230" LS dan 113° 07' 16.830" BT yang terletak pada batas Desa Bumianyar Kecamatan Tanjungbumi Kabupaten Bangkalan dengan Desa Asemjaran Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang; 36. PBU 36 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU 37 dengan koordinat 06° 54' 22.356" LS dan 113° 07' 35.876" BT yang terletak pada batas Desa Trapang Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang dengan Desa Bumianyar Kecamatan Tanjungbumi Kabupaten Bangkalan; 37. PBU 37 selanjutnya ke arah Utara sampai pada PBU 38 dengan koordinat 06° 54' 00.422" LS dan 113° 07' 41.702" BT yang terletak pada batas Desa Trapang Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang dengan Desa Bumianyar Kecamatan Tanjungbumi Kabupaten Bangkalan; 38. PBU 38 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PABU 39 dengan koordinat 06° 53' 46.346" LS dan 113° 07' 31.776" BT yang terletak di Desa Trapang Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang yang berbatasan dengan Desa Bumianyar Kecamatan Tanjungbumi Kabupaten Bangkalan; dan 39. PABU 39 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU 40 dengan koordinat 06° 53' 35.275" LS dan 113° 07' 28.813" BT yang terletak pada batas Desa Trapang Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang dengan Desa Bumianyar Kecamatan Tanjungbumi Kabupaten Bangkalan.
Koreksi Anda