Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERMEN Nomor 84 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 84 Tahun 2014 tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Satlinmas mempunyai tugas: a. membantu dalam penanggulangan bencana; b. membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat; c. membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan; d. membantu penanganan ketenteraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu; dan e. membantu upaya pertahanan Negara.
Koreksi Anda