Koreksi Pasal 21
PERMEN Nomor 83 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 83 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PEMBERIAN IZIN USAHA MIKRO DAN KECIL
Teks Saat Ini
Pembinaan dan pengawasan meliputi:
1. Pendataan
2. Fasilitasi akses permodalan
3. Penguatan kelembagaan
4. Pembinaan dan pendampingan bimbingan teknis
5. Mengembangkan kemitraan dengan dunia usaha.
Koreksi Anda
