Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 8 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2014 tentang SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Data SIPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 bersumber dari seluruh SKPD dan/atau sumber-sumber lain yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Koreksi Anda