Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 76 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 76 Tahun 2013 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN KAPUAS DENGAN KABUPATEN GUNUNG MAS PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Teks Saat Ini
Batas daerah Kabupaten Kapuas dengan Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah dimulai dari :
1. PBU-00 yang merupakan titik pertigaan batas antara Desa Seigita Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas dengan Desa Pematang Limau Kecamatan Sepang Kabupaten Gunung Mas dan Desa Tangkahen Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau dengan koordinat 1° 31' 55.63" LS dan 113° 58' 59.20" BT, selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada TK-01 dengan koordinat 1° 31'
21.54" LS dan 113° 59' 42.69" BT yang terletak pada batas Desa Seigita Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas dengan Desa Tewai Baru Kecamatan Sepang Kabupaten Gunung Mas;
2. TK-01 selanjutnya ke arah Utara sampai pada PBU-01 dengan koordinat 1° 28' 24.71" LS dan 114° 00' 28.80" BT yang terletak pada batas Desa Seigita Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas dengan Desa Tewai Baru Kecamatan Sepang Kabupaten Gunung Mas;
3. PBU-01 selanjutnya ke arah Utara sampai pada TK-02 dengan koordinat 1° 23' 37.28" LS dan 114° 00' 00.11" BT yang terletak pada batas Desa Seigita Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas dengan Desa Tuyun Kecamatan Sepang Kabupaten Gunung Mas;
4. TK-02 selanjutnya ke arah Utara sampai pada TK-03 dengan koordinat 1° 17' 25.26" LS dan 114° 00' 17.26" BT yang terletak pada batas Desa Seigita Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas dengan Desa Tumbang Danau Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas;
5. TK-03 selanjutnya ke arah Utara sampai pada PBU-02 dengan koordinat 1° 13' 29.98" LS dan 113° 59' 45.60" BT yang terletak pada batas Desa Seigita Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas dengan Desa Tumbang Tariak Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas;
6. PBU-02 selanjutnya ke arah Utara sampai pada PBU-03 dengan koordinat 1° 06' 42.08" LS dan 113° 58' 12.00" BT yang terletak pada batas Desa Seiringin Kecamatan Pasak Talawang Kabupaten Kapuas dengan Desa Petak Bahandang Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas;
7. PBU-03 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada TK-04 dengan koordinat 1° 05' 31.48" LS dan 113° 58' 51.49" BT yang terletak pada batas Desa Tumbang Tukun Kecamatan Pasak Talawang Kabupaten Kapuas dengan Desa Petak Bahandang Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas;
www.djpp.kemenkumham.go.id
8. TK-04 selanjutnya ke arah Utara sampai pada TK-05 dengan koordinat 1° 03' 59.34" LS dan 113° 59' 07.61" BT yang TK-05 terletak pada batas Desa Tumbang Tukun Kecamatan Pasak Talawang Kabupaten Kapuas dengan Desa Petak Bahandang Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas;
9. TK-05 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU-04 dengan koordinat 1° 02' 35.88" LS dan 113° 58' 15.60" BT yang terletak pada batas Desa Tangirang Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas dengan Desa Tumbang Tambirah Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas;
10. PBU-04 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU-05 dengan koordinat 1° 01' 37.50" LS dan 113° 56' 53.30" BT yang terletak pada batas Desa Tangirang Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas dengan Desa Tumbang Tambirah Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas;
11. PBU-05 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU-06 dengan koordinat 0° 59' 59.04" LS dan 113° 55' 40.80" BT yang terletak pada batas Desa Tangirang Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas dengan Desa Tumbang Manyangan Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas;
12. PBU-06 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU-07 dengan koordinat 0° 58' 54.75" LS dan 113° 52' 01.20" BT yang terletak pada batas Desa Tangirang Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas dengan Desa Tumbang Manyangan Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas;
13. PBU-07 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU-08 dengan koordinat 0° 57' 31.42" LS dan 113° 48' 32.40" BT yang terletak pada batas Desa Mampai Jaya Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas dengan Desa Taja Urap Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas;
14. PBU-08 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU-09 dengan koordinat 0° 55' 50.15" LS dan 113° 47' 02.40" BT yang terletak pada batas Desa Mampai Jaya Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas dengan Desa Taja Urap Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas;
15. PBU-09 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU-10 dengan koordinat 0° 53' 36.60" LS dan 113° 46' 22.80" BT yang terletak pada batas Desa Mampai Jaya Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas dengan Desa Taja Urap Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas;
www.djpp.kemenkumham.go.id
16. PBU-10 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK-06 dengan koordinat 0° 50' 31.70" LS dan 113° 44' 52.80" BT yang terletak pada batas Desa Barunang II Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas dengan Desa Karason Raya Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas;
17. TK-06 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK-07 dengan koordinat 0° 49' 36.80" LS dan 113° 43' 55.54" BT yang terletak pada batas Desa Barunang II Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas dengan Desa Karason Raya Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas;
18. TK-07 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK-08 dengan koordinat 0° 49' 02.46" LS dan 113° 42' 14.13" BT yang terletak pada batas Desa Barunang II Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas dengan Desa Karason Raya Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas;
19. TK-08 selanjutnya ke arah Barat Laut mengikuti as (median line) Jalan PT. Ratu Miri sampai pada TK-09 dengan koordinat 0° 47' 14.94" LS dan 113° 40' 55.20" BT yang terletak pada batas Desa Tanjung Rendan Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas dengan Desa Karason Raya Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas;
20. TK-09 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada TK-10 dengan koordinat 0° 46' 26.34" LS dan 113° 41' 13.19" BT yang terletak pada batas Desa Tanjung Rendan Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas dengan Desa Karason Raya Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas;
21. TK-10 selanjutnya ke arah Utara sampai pada TK-11 dengan koordinat 0° 45' 56.16" LS dan 113° 41' 09.95" BT yang terletak pada batas Desa Tanjung Rendan Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas dengan Desa Karason Raya Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas;
22. TK-11 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK-12 dengan koordinat 0° 45' 28.02" LS dan 113° 40' 46.69" BT yang terletak pada batas Desa Tanjung Rendan Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas dengan Desa Karason Raya Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas;
23. TK-12 selanjutnya ke arah Utara sampai pada TK-13 dengan koordinat 0° 44' 51.83" LS dan 113° 41' 00.76" BT yang terletak pada batas Desa Lawang Tamang Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas www.djpp.kemenkumham.go.id
dengan Desa Karason Raya Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas;
24. TK-13 selanjutnya ke arah Utara sampai pada TK-14 dengan koordinat 0° 44' 13.21" LS dan 113° 41' 02.40" BT yang terletak pada batas Desa Lawang Tamang Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas dengan Desa Karason Raya Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas;
25. TK-14 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada TK-15 dengan koordinat 0° 43' 27.84" LS dan 113° 41' 40.73" BT yang terletak pada batas Desa Lawang Tamang Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas dengan Desa Karason Raya Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas;
26. TK-15 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada TK-16 dengan koordinat 0° 43' 01.54" LS dan 113° 41' 55.62" BT yang terletak pada batas Desa Lawang Tamang Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas dengan Desa Karason Raya Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas;
27. TK-16 selanjutnya ke arah Utara sampai pada TK-17 dengan koordinat 0° 42' 38.94" LS dan 113° 41' 56.19" BT yang terletak pada batas Desa Lawang Tamang Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas dengan Desa Karason Raya Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas;
28. TK-17 selanjutnya ke arah Utara sampai pada TK-18 dengan koordinat 0° 41' 37.99" LS dan 113° 41' 52.91" BT yang terletak pada batas Desa Karetau Manta’a Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas dengan Desa Tumbang Masukih Kecamatan Miri Manasa Kabupaten Gunung Mas;
29. TK-18 selanjutnya ke arah Barat sampai pada TK-19 dengan koordinat 0° 41' 31.54" LS dan 113° 41' 13.01" BT yang terletak pada batas Desa Karetau Manta’a Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas dengan Desa Tumbang Masukih Kecamatan Miri Manasa Kabupaten Gunung Mas;
30. TK-19 selanjutnya ke arah Utara sampai pada TK-20 dengan koordinat 0° 41' 00.91" LS dan 113° 41' 05.76" BT yang terletak pada batas Desa Karetau Manta’a Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas dengan Desa Tumbang Masukih Kecamatan Miri Manasa Kabupaten Gunung Mas;
www.djpp.kemenkumham.go.id
31. TK-20 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU-11 dengan koordinat 0° 40' 48.78" LS dan 113° 40' 40.80" BT yang terletak pada batas Desa Karetau Manta’a Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas dengan Desa Tumbang Masukih Kecamatan Miri Manasa Kabupaten Gunung Mas;
32. PBU-11 selanjutnya ke arah Timur Laut mengikuti as (median line) Jalan PT. Ratu Miri sampai pada TK-21 dengan koordinat 0° 39'
01.20" LS dan 113° 41' 23.79" BT yang terletak pada batas Desa Karetau Manta’a Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas dengan Desa Rangan Hiran Kecamatan Miri Manasa Kabupaten Gunung Mas;
33. TK-21 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada TK-22 dengan koordinat 0° 38' 19.49" LS dan 113° 41' 48.15" BT yang terletak pada batas Desa Karetau Manta’a Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas dengan Desa Rangan Hiran Kecamatan Miri Manasa Kabupaten Gunung Mas;
34. TK-22 selanjutnya ke arah Utara sampai pada TK-23 dengan koordinat 0° 38' 03.12" LS dan 113° 41' 47.00" BT yang terletak pada batas Desa Karetau Manta’a Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas dengan Desa Rangan Hiran Kecamatan Miri Manasa Kabupaten Gunung Mas;
35. TK-23 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada TK-24 dengan koordinat 0° 37' 24.14" LS dan 113° 42' 35.37" BT yang terletak pada batas Desa Tumbang Bukoi Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas dengan Desa Rangan Hiran Kecamatan Miri Manasa Kabupaten Gunung Mas;
36. TK-24 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada TK-25 dengan koordinat 0° 37' 06.25" LS dan 113° 42' 44.16" BT yang terletak pada batas Desa Tumbang Bukoi Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas dengan Desa Rangan Hiran Kecamatan Miri Manasa Kabupaten Gunung Mas;
37. TK-25 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada TK-26 dengan koordinat 0° 36' 52.45" LS dan 113° 43' 02.55" BT yang terletak pada batas Desa Tumbang Bukoi Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas dengan Desa Rangan Hiran Kecamatan Miri Manasa Kabupaten Gunung Mas;
38. TK-26 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada TK-27 dengan koordinat 0° 36' 36.46" LS dan 113° 43' 39.87" BT yang terletak pada batas Desa Tumbang Bukoi Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten www.djpp.kemenkumham.go.id
Kapuas dengan Desa Rangan Hiran Kecamatan Miri Manasa Kabupaten Gunung Mas;
39. TK-27 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada TK-28 dengan koordinat 0° 36' 18.54" LS dan 113° 44' 00.28" BT yang terletak pada batas Desa Tumbang Bukoi Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas dengan Desa Rangan Hiran Kecamatan Miri Manasa Kabupaten Gunung Mas;
40. TK-28 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU-12 dengan koordinat 0° 36' 02.09" LS dan 113° 44' 09.60" BT yang terletak pada batas Desa Tumbang Bukoi Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas dengan Desa Rangan Hiran Kecamatan Miri Manasa Kabupaten Gunung Mas;
41. PBU-12 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK-29 dengan koordinat 0° 35' 39.72" LS dan 113° 43' 54.10" BT yang terletak pada batas Desa Tumbang Bukoi Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas dengan Desa Rangan Hiran Kecamatan Miri Manasa Kabupaten Gunung Mas
42. TK-29 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK-30 dengan koordinat 0° 35' 29.31" LS dan 113° 43' 40.82" BT yang terletak pada batas Desa Tumbang Bukoi Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas dengan Desa Rangan Hiran Kecamatan Miri Manasa Kabupaten Gunung Mas;
43. TK-30 selanjutnya ke arah Utara sampai pada TK-31 dengan koordinat 0° 34' 03.14" LS dan 113° 43' 37.59" BT yang terletak pada batas Desa Tumbang Bukoi Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas dengan Desa Harowu Kecamatan Miri Manasa Kabupaten Gunung Mas;
44. TK-31 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada TK-32 dengan koordinat 0° 33' 00.31" LS dan 113° 44' 08.11" BT yang terletak pada batas Desa Tumbang Bukoi Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas dengan Desa Harowu Kecamatan Miri Manasa Kabupaten Gunung Mas;
45. TK-32 selanjutnya ke arah Timur sampai pada TK-33 dengan koordinat 0° 33' 02.83" LS dan 113° 44' 46.16" BT yang terletak pada batas Desa Tumbang Bukoi Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas dengan Desa Harowu Kecamatan Miri Manasa Kabupaten Gunung Mas;
www.djpp.kemenkumham.go.id
46. TK-33 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU-13 dengan koordinat 0° 32' 43.56" LS dan 113° 45' 18.00" BT yang terletak pada batas Desa Tumbang Bukoi Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas dengan Desa Harowu Kecamatan Miri Manasa Kabupaten Gunung Mas;
47. PBU-13 selanjutnya ke arah Utara sampai pada TK-34 dengan koordinat 0° 32' 20.85" LS dan 113° 45' 21.63" BT yang terletak pada batas Desa Tumbang Bukoi Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas dengan Desa Harowu Kecamatan Miri Manasa Kabupaten Gunung Mas;
48. TK-34 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK-35 dengan koordinat 0° 31' 42.70" LS dan 113° 45' 08.21" BT yang terletak pada batas Desa Tumbang Bukoi Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas dengan Desa Harowu Kecamatan Miri Manasa Kabupaten Gunung Mas;
49. TK-35 selanjutnya ke arah Utara sampai pada TK-36 dengan koordinat 0° 31' 21.94" LS dan 113° 45' 07.34" BT yang terletak pada batas Desa Tumbang Bukoi Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas dengan Desa Harowu Kecamatan Miri Manasa Kabupaten Gunung Mas;
50. TK-36 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada TK-37 dengan koordinat 0° 30' 51.42" LS dan 113° 45' 20.99" BT yang terletak pada batas Desa Tumbang Bukoi Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas dengan Desa Harowu Kecamatan Miri Manasa Kabupaten Gunung Mas;
51. TK-37 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK-38 dengan koordinat 0° 30' 29.17" LS dan 113° 45' 14.52" BT yang terletak pada batas Desa Tumbang Bukoi Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas dengan Desa Harowu Kecamatan Miri Manasa Kabupaten Gunung Mas;
52. TK-38 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada TK-39 dengan koordinat 0° 30' 13.28" LS dan 113° 45' 21.30" BT yang terletak pada batas Desa Tumbang Bukoi Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas dengan Desa Harowu Kecamatan Miri Manasa Kabupaten Gunung Mas;
53. TK-39 selanjutnya ke arah Utara sampai pada TK-40 dengan koordinat 0° 29' 49.67" LS dan 113° 45' 15.60" BT yang terletak pada batas Desa Tumbang Bukoi Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas dengan Desa Harowu Kecamatan Miri Manasa Kabupaten Gunung Mas;
www.djpp.kemenkumham.go.id
54. TK-40 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada TK-41 dengan koordinat 0° 29' 37.47" LS dan 113° 45' 27.45" BT yang terletak pada batas Desa Tumbang Bukoi Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas dengan Desa Harowu Kecamatan Miri Manasa Kabupaten Gunung Mas; dan
55. TK-41 selanjutnya ke arah Utara sampai pada PBU-14 dengan koordinat 0° 28' 53.98" LS dan 113° 45' 36.00" BT yang terletak pada pertigaan batas antara Desa Tumbang Bukoi Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas dengan Desa Harowu Kecamatan Miri Manasa Kabupaten Gunung Mas dan Desa Tumbang Tuan Kecamatan Sumber Barito Kabupaten Murung Raya.
Koreksi Anda
