Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 75 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2014 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN SEMARANG DENGAN KABUPATEN BOYOLALI PROVINSI JAWA TENGAH
Teks Saat Ini
Batas daerah Kabupaten Semarang dengan Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah terdapat wilayah Enclave yang dimulai dari :
PBA.008 dengan koordinat 07° 27' 05.30000" LS dan 110° 34'
43.40000" BT yang terletak pada batas Desa Badran Kecamatan Susukan Kabupaten
Semarang dengan Desa Ngenden Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali, selanjutnya ke arah Timur sampai pada TK.19 dengan koordinat 07° 27'
07.61134" LS dan 110° 34' 50.38180" BT yang terletak pada batas Desa Badran Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang dengan Desa Ngenden Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali, selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada TK.20 dengan koordinat 07° 27' 11.00505" LS dan 110° 34' 43.84935" BT yang terletak pada batas Desa Badran Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang dengan Desa Ngenden Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali, selanjutnya ke arah Barat sampai pada TK.21 dengan koordinat 07° 27' 11.10842" LS dan 110° 34'
32.31995" BT yang terletak pada batas Desa Badran Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang dengan Desa Ngenden Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali, selanjutnya ke arah Timur Laut sampai mengikat pada PBA.008.
Koreksi Anda
