Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 75 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2014 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN SEMARANG DENGAN KABUPATEN BOYOLALI PROVINSI JAWA TENGAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Batas daerah Kabupaten Semarang dengan Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah terdapat wilayah Enclave yang dimulai dari : PBA.008 dengan koordinat 07° 27' 05.30000" LS dan 110° 34' 43.40000" BT yang terletak pada batas Desa Badran Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang dengan Desa Ngenden Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali, selanjutnya ke arah Timur sampai pada TK.19 dengan koordinat 07° 27' 07.61134" LS dan 110° 34' 50.38180" BT yang terletak pada batas Desa Badran Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang dengan Desa Ngenden Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali, selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada TK.20 dengan koordinat 07° 27' 11.00505" LS dan 110° 34' 43.84935" BT yang terletak pada batas Desa Badran Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang dengan Desa Ngenden Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali, selanjutnya ke arah Barat sampai pada TK.21 dengan koordinat 07° 27' 11.10842" LS dan 110° 34' 32.31995" BT yang terletak pada batas Desa Badran Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang dengan Desa Ngenden Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali, selanjutnya ke arah Timur Laut sampai mengikat pada PBA.008.
Koreksi Anda