Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 74 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 74 Tahun 2014 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN KUDUS DENGAN KABUPATEN DEMAKPROVINSI JAWA TENGAH
Teks Saat Ini
Batas daerah Kabupaten Kudus dengan Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah dimulai dari :
1. PBU.068 dengan koordinat 06º 56' 55.7472" LS dan 110º 46' 44.5432" BT yang terletak pada pertigaan batas Desa Lambangan Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus dengan Desa Sidomulyo Kecamatan Dempet Kabupaten Demak dan Desa Wandankemiri Kecamatan Klambu Kabupaten Grobogan, selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK.01 dengan koordinat 06° 56' 37.7447" LS dan 110° 46'
23.4949" BT, selanjutnya ke arah Timur sampai pada PABU-001 dengan koordinat 06° 56' 44.3500" LS dan 110° 46' 45.9144" BT yang terletak di Desa Sidomulyo Kecamatan Dempet Kabupaten Demak yang berbatasan dengan Desa Lambangan Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus;
2. PABU-001 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Sungai Wulan sampai pada TK.02 dengan koordinat 06° 56' 22.9865" LS dan 110° 46'
41.1429" BT, selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (median line) Sungai Wulan sampai pada TK.03 dengan koordinat 06° 56' 07.3068" LS dan 110° 47' 03.8433" BT, selanjutnya
ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Sungai Wulan sampai pada TK.04 dengan koordinat 06° 56' 02.0545" LS dan 110° 46'
36.9008" BT, selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Sungai Wulan sampai pada PABU-002 dengan koordinat 06° 55'
53.4314" LS dan 110° 46' 42.7849" BT yang terletak di Desa Wilalung Kecamatan Gajah Kabupaten Demak yang berbatasan dengan Desa Kalirejo Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus;
3. PABU-002 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada TK.05 dengan koordinat 06° 55' 56.4060" LS dan 110° 47' 16.6848" BT, selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada TK.06 dengan koordinat 06° 55'
45.2640" LS dan 110° 47' 21.8060" BT, selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK.07 dengan koordinat 06° 55' 36.7437" LS dan 110° 47'
06.5127" BT, selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada TK.08 dengan koordinat 06° 55' 31.4272" LS dan 110° 47' 25.8572" BT, selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PABU-003 dengan koordinat 06° 55' 12.2943" LS dan 110° 47' 02.8356" BT yang terletak di Desa Medini Kecamatan Gajah Kabupaten Demak yang berbatasan dengan Desa Medini Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus;
4. PABU-003 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Sungai Wulan sampai pada TK.09 dengan koordinat 06° 54' 40.5254" LS dan 110° 47'
09.5211" BT, selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Sungai Wulan sampai pada PABU-004 dengan koordinat 06° 54' 16.6334" LS dan 110° 47' 35.0096" BT yang terletak di Desa Sambung Kecamatan Gajah Kabupaten Demak yang berbatasan dengan Desa Sambung Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus;
5. PABU-004 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Sungai Wulan sampai pada PABU-005 dengan koordinat 06° 53'
32.5907" LS dan 110° 48' 21.8338" BT yang terletak di Desa Undaan Kidul Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus yang berbatasan dengan Desa Undaan Kidul Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak;
6. PABU-005 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Sungai Wulan sampai pada TK.10 dengan koordinat 06° 52' 06.0888" LS dan 110° 49' 08.6268" BT, selanjutnya ke arah Timur menyusuri as (median line) Sungai Mati sampai pada PABU-006 dengan koordinat 06° 52' 06.8383" LS dan 110° 49' 17.7025" BT yang terletak di Desa Ketanjung Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak yang berbatasan dengan Desa Undaan Lor Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus;
7. PABU-006 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Sungai Mati sampai pada TK.11 dengan koordinat 06° 51' 59.7313" LS dan 110° 49' 28.9163" BT, selanjutnya ke arah Barat laut sampai
pada TK.12 dengan koordinat 06° 51' 46.1107" LS dan 110° 49'
19.4206" BT, selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Sungai Mati sampai pada PABU-007 dengan koordinat 06° 51'
39.2769" LS dan 110° 49' 43.0554" BT yang terletak di Desa Ketanjung Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak yang berbatasan dengan Desa Wates Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus;
8. PABU-007 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Sungai Mati sampai pada PABU-008 dengan koordinat 06° 51' 08.1965" LS dan 110° 49'
56.8491" BT yang terletak di Desa Ketanjung Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak yang berbatasan dengan Desa Tanjungkarang Kecamatan Jati Kabupaten Kudus;
9. PABU-008 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Sungai Mati sampai pada TK.13 dengan koordinat 06° 50' 47.5296" LS dan 110° 49' 37.0776" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Mati sampai pada PABU-009 dengan koordinat 06° 50' 57.9372" LS dan 110° 49' 04.8227" BT yang terletak di Desa Ketanjung Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak yang berbatasan dengan Desa Jati Wetan Kecamatan Jati Kabupaten Kudus;
10. PABU-009 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Sungai Wulan sampai pada TK.14 dengan koordinat 06° 50' 22.6042" LS dan 110° 48' 41.9990" BT, selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PABU-010 dengan koordinat 06° 50' 15.3942" LS dan 110° 48'
36.0353" BT yang terletak di Desa Karanganyar Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak yang berbatasan dengan Desa Pasuruhan Lor Kecamatan Jati Kabupaten Kudus;
11. PABU-010 selanjutnya ke arah Barat sampai pada TK.15 dengan koordinat 06° 50' 17.9519" LS dan 110° 47' 50.7844" BT, selanjutnya ke arah Utara sampai pada TK.16 dengan koordinat 06° 50' 05.5932" LS dan 110° 47'
52.2606" BT, selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Sungai Wulan sampai pada PABU-011 dengan koordinat 06° 49' 12.2334" LS dan 110° 47' 22.0015" BT yang terletak di Desa Kedungwaru Kidul Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak yang berbatasan dengan Desa Setrokalangan Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus;
12. PABU-011 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Sungai Wulan sampai pada PABU-012 dengan koordinat 06° 48'
17.5185" LS dan 110° 46' 44.2113" BT yang terletak di Desa Banget Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus yang berbatasan dengan Desa Tugu Lor Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak; dan
13. PABU-012 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Sungai Wulan sampai pada pertigaan batas antara Kabupaten Demak dengan Kabupaten Kudus dan Kabupaten Jepara yang ditandai oleh
PABU-013 dengan koordinat 06° 47'
40.6966" LS dan 110° 45'
30.0089" BT yang terletak di pertigaan batas Desa Kotakan Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak yang berbatasan dengan Desa Blimbing Kidul Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus dan Desa Dorang Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara.
Koreksi Anda
