Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERMEN Nomor 73 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 73 Tahun 2012 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA ALOKASI KHUSUS KEMENTERIAN DALAM NEGERI TAHUN 2012

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Hasil evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2) menjadi pertimbangan Menteri dalam penyampaian usulan pengalokasian DAK Kementerian Dalam Negeri tahun berikutnya.
Koreksi Anda