Koreksi Pasal 20
PERMEN Nomor 72 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 72 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PEMBANGUNAN WILAYAH TERPADU
Teks Saat Ini
Tahapan, tata cara penyusunan PWTJP, PWTJM, dan PWT Tahunan merupakan satu kesatuan dalam tahapan, tata cara penyusunan rencana pembangunan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda
