Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERMEN Nomor 72 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 72 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PEMBANGUNAN WILAYAH TERPADU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Program kewilayahan tahunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2), menjadi salah satu lampiran RKPD.
Koreksi Anda