Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor 72 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 72 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PEMBANGUNAN WILAYAH TERPADU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rancangan awal RPJMD yang memuat program kewilayahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (4), menjadi bahan masukan penyusunan rancangan Renstra SKPD terkait.
Koreksi Anda