Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 71 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 71 Tahun 2014 tentang BATAS DAERAH KOTA SEMARANG DENGAN KABUPATEN DEMAK PROVINSI JAWA TENGAH
Teks Saat Ini
Batas daerah Kota Semarang dengan Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah dimulai dari :
1. Muara Sungai Penthol selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Penthol sampai pada PABU-001 dengan koordinat 06° 56' 44.5021" LS dan 110° 28' 46.2013" BT yang terletak di Kelurahan Trimulyo Kecamatan Genuk Kota Semarang yang berbatasan dengan Desa Sriwulan Kecamatan Sayung Kabupaten Demak;
2. PABU-001 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Kenanga sampai pada TK.01 dengan koordinat 06º 56' 48.0958'' LS dan 110º 29' 18.4321" BT, selanjutnya ke arah selatan menyusuri as (Median Line) Sungai Kenanga sampai pada TK.02 dengan koordinat 06 56' 55.0717" LS dan 110 29' 17.5319" BT, selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Jalan sampai pada TK.03 dengan koordinat 06 56' 49.8467" LS dan 110 29' 31.6996" BT, selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (Median Line) Sungai sampai pada TK.04 dengan koordinat 06 56' 52.3966" LS dan 110 29'
31.8921" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU-002 dengan koordinat 06º 56' 54.6231'' LS dan 110º 29' 30.1033'' BT yang terletak pada batas Kelurahan Banjardowo Kecamatan Genuk Kota Semarang dengan Desa Sayung Kecamatan Sayung Kabupaten Demak;
3. PBU-002 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai sampai pada TK.05 dengan koordinat 06º 57' 18.0929'' LS dan 110º 29' 24. 2058'' BT selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada TK.06 dengan koordinat 06º 57' 08. 5104'' LS dan 110º 30' 02.8137'' BT selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU-003 dengan koordinat 06° 57' 36.3002" LS dan 110° 30' 05.7023" BT yang terletak pada batas Kelurahan Kudu Kecamatan Genuk Kota Semarang dengan Desa Kalisari Kecamatan Sayung Kabupaten Demak;
4. PBU-003 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU-004 dengan koordinat 06º 58' 46.8203'' LS dan 110º 30' 18.8113'' BT yang terletak pada batas Kelurahan Penggaron Lor Kecamatan Genuk Kota Semarang dengan Desa Wringinjajar Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak;
5. PBU-004 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada TK.07 dengan koordinat 06 58' 51.5693" LS dan 110 30' 12.8826" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai sampai pada TK.08 dengan koordinat 06 59' 07.2249" LS dan 110 30' 06.6387" BT, selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai sampai pada TK.09 dengan koordinat 06 59' 09.2498" LS dan 110 30'
10.4357" BT, selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (Median Line) Sungai sampai pada TK.10 dengan koordinat 06 59' 47.3482" LS dan 110 30' 00.6368" BT, selanjutnya ke arah Barat sampai pada TK.11 dengan koordinat 06 59' 45.2958" LS dan 110 29' 52.5760" BT, selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Sungai Kalibabon sampai pada TK.12 dengan koordinat 06 59' 39.7713" LS dan 110 29' 42.5403" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBA-004a dengan koordinat 06° 59' 57.9011" LS dan 110° 29'
32.1012" BT yang terletak pada batas Kelurahan Penggaron Kidul Kecamatan Pedurungan Kota Semarang dengan Desa Jamus Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak, selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada TK.13 dengan koordinat 07 00' 13.2667" LS dan 110 29' 24.6245" BT, selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU- 005 dengan koordinat 07º 00' 18.5010'' LS dan 110º 29' 29.5000'' BT yang terletak pada batas Kelurahan Penggaron Kidul Kecamatan Pedurungan Kota Semarang dengan Desa Jamus Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak;
6. PBU-005 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada TK.14 dengan koordinat 07° 00' 14.8524" LS dan 110° 29' 34.5938" BT selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PABU-006 dengan koordinat 07° 00'
19.9013" LS dan 110° 29' 39.0010" BT yang terletak di Desa Jamus Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak yang berbatasan dengan Kelurahan Penggaron Kidul Kecamatan Pedurungan Kota Semarang;
7. PABU-006 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PABU-007 dengan koordinat 07º 00' 24.0120'' LS dan 110º 29' 50.8011'' BT yang terletak di Desa Jamus Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak yang berbatasan dengan Kelurahan Penggaron Kidul Kecamatan Pedurungan Kota Semarang ;
8. PABU-007 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU-008 dengan koordinat 07° 00' 34.2001" LS dan 110° 30' 06.9010" BT yang terletak pada batas Kelurahan Penggaron Kidul Kecamatan Pedurungan Kota Semarang dengan Desa Jamus Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak;
9. PBU-008 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU-009 dengan koordinat 07º 01' 18.0134'' LS dan 110º 29' 55.2041'' BT yang terletak pada batas Kelurahan Plamongansari Kecamatan Pedurungan
Kota Semarang dengan Desa Bandungrejo Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak;
10. PBU-009 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PABU-010 dengan koordinat 07° 01' 29.1011" LS dan 110° 29' 52.1012" BT yang terletak di Desa Batursari Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak yang berbatasan dengan Kelurahan Plamongansari Kecamatan Pedurungan Kota Semarang;
11. PABU-010 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PABU-011 dengan koordinat 07º 01' 35.7012'' LS dan 110º 29' 57.3011'' BT yang terletak di Desa Batursari Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak yang berbatasan dengan Kelurahan Plamongansari Kecamatan Pedurungan Kota Semarang;
12. PABU-011 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU-012 dengan koordinat 07° 01' 38.2002" LS dan 110° 29' 47.1001" BT yang terletak pada batas Kelurahan Plamongansari Kecamatan Pedurungan Kota Semarang dengan Desa Batursari Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak;
13. PBU-012 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PABU-013 dengan koordinat 07º 01' 42.9011'' LS dan 110º 29' 45.3013'' BT yang terletak di Kelurahan Plamongansari Kecamatan Pedurungan Kota Semarang yang berbatasan dengan Desa Batursari Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak;
14. PABU-013 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PABA-013a dengan koordinat 07° 01' 50.6010" LS dan 110° 29' 39.0011" BT yang terletak di Desa Batursari Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak yang berbatasan dengan Kelurahan Plamongansari Kecamatan Pedurungan Kota Semarang, selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PABU-014 dengan koordinat 07º 01' 44.8011'' LS dan 110º 29'
15.6012'' BT yang terletak di Kelurahan Plamongansari Kecamatan Pedurungan Kota Semarang yang berbatasan dengan Desa Batursari Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak;
15. PABU-014 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU-015 dengan koordinat 07° 01' 42.1001" LS dan 110° 29' 03.1011" BT yang terletak pada batas Kelurahan Plamongansari Kecamatan Pedurungan Kota Semarang dengan Desa Batursari Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak;
16. PBU-015 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (Median Line) Sungai Kalibabon sampai pada PABU-016 dengan koordinat 07º 02'
24.1311'' LS dan 110º 29' 02.7011'' BT yang terletak di pertigaan Kelurahan Plamongansari dan Kelurahan Pedurungan Kidul Kecamatan Pedurungan Kota Semarang yang berbatasan dengan Desa Batursari Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak;
17. PABU-016 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (Median Line) Sungai Pengkol sampai pada TK.15 dengan koordinat 07 03' 11.3193" LS dan 110 28' 53.3075" BT, selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU-017 dengan koordinat 07° 03' 13.4002" LS dan 110° 28' 53.0001" BT yang terletak pada batas Kelurahan Meteseh Kecamatan Tembalang Kota Semarang dengan Desa Kebonbatur Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak;
18. PBU-017 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK.16 dengan koordinat 07 03' 23.8423" LS dan 110 28' 58.8903" BT, selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU-018 dengan koordinat 07º 03'
09.5010'' LS dan 110º 29' 18.3003'' BT yang terletak pada batas Kelurahan Rowosari Kecamatan Tembalang Kota Semarang dengan Desa Kebonbatur Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak;
19. PBU-018 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PABU-019 dengan koordinat 07° 03' 18.6214" LS dan 110° 29' 27.3241" BT yang terletak di Kelurahan Rowosari Kecamatan Tembalang Kota Semarang yang berbatasan dengan Desa Kebonbatur Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak;
20. PABU-019 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU-020 dengan koordinat 07º 03' 23.7007'' LS dan 110º 29' 30.6006'' BT yang terletak pada batas Kelurahan Rowosari Kecamatan Tembalang Kota Semarang dengan Desa Kebonbatur Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak;
21. PBU-020 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU-021 dengan koordinat 07º 03' 54.3003'' LS dan 110º 29' 57.1012'' BT yang terletak pada batas Kelurahan Rowosari Kecamatan Tembalang Kota Semarang dengan Desa Kebonbatur Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak;
22. PBU-021 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Dolok sampai pada TK.17 dengan 07 04' 02.4674" LS dan 110 30' 03.5877" BT, selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Sungai Dolok sampai pada PABU-022 dengan koordinat 07° 04'
03.3210" LS dan 110° 29'
54.2022" BT yang terletak di Desa Banyumeneng Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak yang berbatasan dengan Kelurahan Rowosari Kecamatan Tembalang Kota Semarang;
23. PABU-022 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Dolok sampai pada TK.18 dengan koordinat 07 04' 19.4984" LS dan 110 29' 36.9840" BT selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU-023 dengan koordinat 07º 05' 03.0002'' LS dan 110º 28'
44.0001'' BT yang terletak pada batas Kelurahan Rowosari Kecamatan Tembalang Kota Semarang dengan Desa Banyumeneng Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak; dan
24. PBU-023 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada pertigaan batas daerah Kota Semarang dengan Kabupaten Demak dan Kabupaten Semarang yang ditandai oleh PABU-002 dengan koordinat 07° 05'
16.4140" LS dan 110° 28' 36.5130" BT yang terletak di Desa Kalikayen dan Desa Kawengen Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang yang berbatasan dengan Desa Banyumeneng Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak dan Kelurahan Rowosari Kecamatan Tembalang Kota Semarang.
Koreksi Anda
