Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 71 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 71 Tahun 2012 tentang KOORDINASI PENYUSUNAN PETUNJUK TEKNIS DANA ALOKASI KHUSUS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tujuan koordinasi penyusunan petunjuk teknis DAK untuk sinkronisasi rancangan petunjuk teknis DAK yang telah disusun oleh kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian dengan prinsip penyelenggaraan otonomi daerah dan prioritas pembangunan nasional.
Koreksi Anda