Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 68 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 68 Tahun 2012 tentang RENCANA KERJA KEMENTERIAN DALAM NEGERI TAHUN 2012

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara penyusunan, penyampaian laporan serta mekanisme pengendalian dan evaluasi atas pelaksanaan Renja Kementerian Dalam Negeri Tahun 2012 sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda