Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 66 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 66 Tahun 2011 tentang KODE DATA DAN TATA WILAYAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan menggunakan data Semester I tahun 2011 sebagai dasar penetapan. (2) Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda