Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 65 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 65 Tahun 2013 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA DENGAN KABUPATEN TABALONG PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Teks Saat Ini
Batas daerah dan koordinat batas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam peta yang merupakan lampiran dan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri ini.
Koreksi Anda
