Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 65 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 65 Tahun 2011 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN GROBOGAN DENGAN KABUPATEN DEMAK PROVINSI JAWA TENGAH
Teks Saat Ini
Batas daerah dan koordinat batas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam peta yang merupakan lampiran dan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
