Koreksi Pasal 24
PERMEN Nomor 65 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 65 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PROFIL PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN
Teks Saat Ini
Sistematika, uraian dan cara perhitungan kuantitas penduduk, kualitas penduduk, mobilitas penduduk dan kepemilikan dokumen kependudukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21 dan Pasal 22 tercantum dalam Lampiran yang menjadi satu kesatuan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
