Koreksi Pasal 23
PERMEN Nomor 65 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 65 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PROFIL PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN
Teks Saat Ini
Kesimpulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf f menggambarkan masalah kependudukan yang dihadapi daerah berdasarkan telaahan dan analisis untuk dapat dipergunakan sebagai rekomendasi menyusun kebijakan dan perencanaan pembangunan.
Koreksi Anda
