Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 64 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2014 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN DENGANKABUPATEN BANJAR DAN KABUPATEN HULU SUNGAI SELATANDENGANKABUPATEN KOTABARU PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Batas daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan dimulai dari: 1. TK 1 dengan koordinat 2° 53' 11.995" LS dan 115° 30' 21.992" BT terletak pada puncak Gunung Limau yang merupakan pertigaan batas antara Desa Malinau Kecamatan Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan Desa Paramasan Atas Kecamatan Paramasan Kabupaten Banjar dan Desa Belawaian Kecamatan Piani Kabupaten Tapin, selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada TK 2 dengan koordinat 2° 52' 29.988" LS dan 115° 31' 05.989" BT yang terletak pada puncak Gunung Tilayan yang merupakan batas Desa Malinau Kecamatan Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan Desa Paramasan Atas Kecamatan Paramasan Kabupaten Banjar; 2. TK 2 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada TK 3 dengan koordinat 2° 51' 17.741" LS dan 115° 31' 57.309" BT yang terletak pada puncak Gunung Batuditabang yang merupakan batas Desa Kamawakan Kecamatan Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan Desa Paramasan Atas Kecamatan Paramasan Kabupaten Banjar; 3. TK 3 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada TK 4 dengan koordinat 2° 50' 23.282" LS dan 115° 32' 32.415" BT yang terletak pada puncak Gunung Rorokoan yang merupakan batas Desa Kamawakan Kecamatan Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan Desa Paramasan Atas Kecamatan Paramasan Kabupaten Banjar; dan 4. TK 4 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada TK 5 dengan koordinat 2° 49' 52.086" LS dan 115° 33' 20.669" BT yang terletak pada lereng Gunung Rejangniwani yang merupakan pertigaan batas antara Desa Kamawakan Kecamatan Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan Desa Hulu Sampanahan Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru dan Desa Paramasan Atas Kecamatan Paramasan Kabupaten Banjar; www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda