Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 43

PERMEN Nomor 64 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN INSENTIF DAN PEMBERIAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL DI DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: a. Pemberian insentif yang diberikan sebelum Peraturan Menteri ini berlaku, dinyatakan tetap berlaku sampai dengan jangka waktu pemberian insentif tersebut berakhir; dan b. Permohonan pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal yang sedang dalam proses dilaksanakan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda