Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERMEN Nomor 64 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN INSENTIF DAN PEMBERIAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL DI DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kriteria melakukan alih teknologi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 huruf i diberlakukan kepada penanam modal yang kegiatan usahanya memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah dan masyarakat dalam menerapkan teknologi dimaksud.
Koreksi Anda