Koreksi Pasal 21
PERMEN Nomor 64 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN INSENTIF DAN PEMBERIAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL DI DAERAH
Teks Saat Ini
Kriteria menyerap banyak tenaga kerja lokal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 huruf b merupakan perbandingan antara jumlah tenaga kerja lokal dengan jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan.
Koreksi Anda
