Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERMEN Nomor 64 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN INSENTIF DAN PEMBERIAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL DI DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah Daerah dapat memberikan satu atau lebih insentif dan kemudahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 kepada penanam modal di daerah.
Koreksi Anda