Koreksi Pasal 8
PERMEN Nomor 64 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENERBITAN REKOMENDASI PENELITIAN
Teks Saat Ini
Hasil verifikasi surat permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 berupa:
a.penerbitan rekomendasi penelitian; atau
b.penolakan penerbitan rekomendasi penelitian.
Koreksi Anda
