Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERMEN Nomor 64 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENERBITAN REKOMENDASI PENELITIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peneliti melaporkan dan menyerahkan hasil penelitian kepada pejabat yang menerbitkan rekomendasi penelitian.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 23 — PERMEN Nomor 64 Tahun 2011 | Pasal.id