Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 64 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENERBITAN REKOMENDASI PENELITIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rekomendasi penelitian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) bertujuan untuk: a. menjadi bahan pertimbangan pemberian izin penelitian oleh pemerintah daerah; b. menjadi acuan bagi peneliti dalam memperoleh izin penelitian; dan c. tertib secara administrasi.
Koreksi Anda