Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 63 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2014 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN BANJAR DENGAN KABUPATEN BARITO KUALA PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Batas daerah Kabupaten Barito Kuala dengan Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan (segmen sebelah Selatan) dimulai dari: 1. TK 16 dengan koordinat 3°21'48.300" LS dan 114°31'20.200" BT yang terletak pada as (median line) Sungai Barito yang merupakan pertigaan batas antara Desa Kuin Kecil Kecamatan Aluh-Aluh Kabupaten Banjar dengan Desa Tamban Muara Baru Kecamatan Tamban Kabupaten Barito Kuala dan Kelurahan Mantuil Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan, selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (median line) Sungai Barito sampai pada TK 17 dengan koordinat 3°22'40.800" LS dan 114°30'43.900" BT yang ditandai dengan pilar PABU 17A dengan koordinat 3°22'30.400" LS dan 114°30'15.400" BT yang terletak di Desa Terapu Kecamatan Aluh-Aluh Kabupaten Banjar yang berbatasan dengan Desa Tamban Muara Baru Kecamatan Tamban Kabupaten Barito Kuala; 2. TK 17 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (median line) Sungai Barito sampai pada TK 18 dengan koordinat 3°24'29.000" LS dan 114°30'36.800" BT yang ditandai dengan pilar PABU 18A dengan koordinat 3°24'29.700" LS dan 114°30'30.000" BT yang terletak di Pulau Kaget yang merupakan batas Desa Podok Kecamatan Aluh-Aluh Kabupaten Banjar dengan Desa Tabunganen Muara Kecamatan Tabunganen Kabupaten Barito Kuala; 3. TK 18 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (median line) Sungai Barito sampai pada TK 19 dengan koordinat 3°25'32.900" LS dan 114°31'05.800" BT yang ditandai dengan pilar PABU 19A dengan koordinat 3°25'34.400" LS dan 114°30'56.900" BT yang terletak di Pulau Tempurung yang merupakan batas Desa Aluh-Aluh Kecil Muara Kecamatan Aluh-Aluh Kabupaten Banjar dengan Desa Sungai Telan Besar Kecamatan Tabunganen Kabupaten Barito Kuala; dan 4.TK 19 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri Sungai Barito sampai pada TK 20 dengan koordinat 3°31'23.900" LS dan 114°29'51.100" BT yang terletak di pertemuan muara Sungai Barito dengan Laut Jawa yang merupakan batas antara Desa Sungai Musang Kecamatan Aluh- Aluh Kabupaten Banjar dengan Desa Sungai Telan Besar Kecamatan Tabunganen Kabupaten Barito Kuala.
Koreksi Anda