Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal I

PERMEN Nomor 63 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG PERCEPATAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
1. Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2011 tentang Percepatan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini. 2. Perubahan Lampiran sebagaimana dimaksud dalam nomor 1, meliputi: a. SOP Penetapan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Evaluasi Ranperda tentang APBD dan Ranpergub tentang Penjabaran APBD; b. SOP Penetapan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Evaluasi Ranperda tentang Perubahan APBD dan Ranpergub tentang Penjabaran Perubahan APBD; dan c. SOP Penetapan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Evaluasi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Ranpergub tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Koreksi Anda