Koreksi Pasal 13
PERMEN Nomor 63 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PENANGGULANGAN GANGGUAN AKIBAT KEKURANGAN YODIUM DI DAERAH
Teks Saat Ini
(1) Produsen harus mendukung penanggulangan GAKY.
(2) Penanggulangan GAKY sebagaimana dimaksud pada ayat (1) antara lain:
a. melakukan fortifikasi garam untuk konsumsi masyarakat;
b. mendistribusikan garam beryodium kepada konsumen; dan
c. mendorong masyarakat mengkonsumsi garam beryodium.
Koreksi Anda
