Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 63 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PENANGGULANGAN GANGGUAN AKIBAT KEKURANGAN YODIUM DI DAERAH
Teks Saat Ini
(1) Dalam mencapai tujuan penanggulangan GAKY, pemerintah daerah menyusun perencanaan penanggulangan GAKY.
(2) Perencanaan penanggulangan GAKY sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
(3) Pemerintah daerah menyusun program dan kegiatan penanggulangan GAKY sesuai dengan RPJMD dan RKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (2).
Koreksi Anda
