Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 63 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PENANGGULANGAN GANGGUAN AKIBAT KEKURANGAN YODIUM DI DAERAH
Teks Saat Ini
Tujuan penanggulangan GAKY di daerah:
a. meningkatkan kemampuan dan pemahaman bagi aparat pemerintah daerah, produsen dan konsumen pentingnya penanggulangan GAKY;
b. meningkatkan kualitas sumber daya manusia INDONESIA sesuai sasaran di dalam tujuan pembangunan millenium (millenium development goals) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional;
c. meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia khususnya dibidang kesehatan dan pendidikan masyarakat;
d. memudahkan masyarakat mendapatkan garam beryodium; dan
e. mempercepat pencapaian konsumsi garam beryodium untuk semua.
Koreksi Anda
