Koreksi Pasal 7
PERMEN Nomor 62 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 62 Tahun 2010 tentang BATAS DAERAH KOTA MADIUN DENGAN KABUPATEN MADIUN DAN BATAS DAERAH KOTA MADIUN DENGAN KABUPATEN MAGETAN PROVINSI JAWA TIMUR
Teks Saat Ini
Batas daerah dan koordinat batas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 4 tercantum dalam peta yang merupakan lampiran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
