Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 61 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 61 Tahun 2013 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG DENGAN KABUPATEN BENGKULU TENGAH DAN BATAS DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG DENGAN KABUPATEN BENGKULU UTARA PROVINSI BENGKULU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Batas daerah Kabupaten Rejang Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu dimulai dari : 1. PBU-025 dengan koordinat 3°28'34.200"LS dan 102°25'00.400"BT yang terletak pada pertigaan batas antara Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong dengan Desa Aur Gading Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara dan Desa Batu Beriang Kecamatan Pematang Tiga Kabupaten Bengkulu Tengah, selanjutnya ke arah Utara sampai pada PBU-026 dengan koordinat 3°28'25.000"LS dan 102°25'00.000"BT yang terletak pada batas Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong dengan Desa Aur Gading Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara; 2. PBU-026 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU-027 dengan koordinat 3°28'11.300"LS dan 102°24'48.200"BT yang terletak pada batas Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong dengan Desa Aur Gading Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara; 3. PBU-027 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU-028 dengan koordinat 3°27'57.900"LS dan 102°24'42.100"BT yang terletak pada batas Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong dengan Desa Aur Gading Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara; 4. PBU-028 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU-029 dengan koordinat 3°27'51.400"LS dan 102°24'33.000"BT yang terletak pada batas Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong dengan Desa Aur Gading Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara; 5. PBU-029 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU-030 dengan koordinat 3°27'42.100"LS dan 102°24'29.600"BT yang terletak pada batas Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong dengan Desa Aur Gading Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara; 6. PBU-030 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU-031 dengan koordinat 3°27'30.200"LS dan 102°24'34.300"BT yang terletak pada batas Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong dengan Desa Aur Gading Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara; 7. PBU-031 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU-032 dengan koordinat 3°27'18.300"LS dan 102°24'33.400"BT yang terletak pada batas Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten www.djpp.kemenkumham.go.id Rejang Lebong dengan Desa Aur Gading Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara; 8. PBU-032 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU-033 dengan koordinat 3°27'08.100"LS dan 102°24'32.300"BT yang terletak pada batas Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong dengan Desa Aur Gading Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara; 9. PBU-033 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU-034 dengan koordinat 3°26'58.800"LS dan 102°24'26.700"BT yang terletak pada batas Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong dengan Desa Aur Gading Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara; 10. PBU-034 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK.01 dengan koordinat 3°26'03.230"LS dan 102°24'12.230"BT yang terletak di Zona Inti Taman Nasional Bukit Daun pada batas Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong dengan Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara; 11. TK.01 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK.02 dengan koordinat 3°25'39.790"LS dan 102°23'55.910"BT yang terletak di Zona Inti Taman Nasional Bukit Daun pada batas Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong dengan Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara; 12. TK.02 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK.03 dengan koordinat 3°25'22.180"LS dan 102°23'43.950"BT yang terletak di Zona Inti Taman Nasional Bukit Daun pada batas Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong dengan Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara; 13. TK.03 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK.04 dengan koordinat 3°24'46.588"LS dan 102°23'04.689"BT yang terletak di Zona Inti Taman Nasional Bukit Daun pada batas Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong dengan Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara; 14. TK.04 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK.05 dengan koordinat 3°24'14.480"LS dan 102°22'08.980"BT yang terletak di Zona Inti Taman Nasional Bukit Daun pada batas Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong dengan Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara; 15. TK.05 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK.06 dengan koordinat 3°23'06.470"LS dan 102°22'28.390"BT yang terletak di Zona Inti Taman Nasional Bukit Daun pada batas Kecamatan Bermani Ulu www.djpp.kemenkumham.go.id Kabupaten Rejang Lebong dengan Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara; dan 16. TK.06 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK.07 dengan koordinat 3°23'00.680"LS dan 102°22'30.659"BT yang terletak di Zona Inti Taman Nasional Bukit Daun pada pertigaan batas Kecamatan Bermani Ulu Raya dan Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong dengan Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara dan Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 3 — PERMEN Nomor 61 Tahun 2013 | Pasal.id