Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 60 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 60 Tahun 2011 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN MINAHASA SELATAN DENGAN KABUPATEN MINAHASA TENGGARA PROVINSI SULAWESI UTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Batas daerah dan koordinat batas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam peta yang merupakan lampiran dan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda