Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 59 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 59 Tahun 2014 tentang BATAS DAERAH KOTA MANADO DENGAN KABUPATEN MINAHASA PROVINSI SULAWESI UTARA
Teks Saat Ini
Batas daerah Kota Manado dengan Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara dimulai dari:
1. Pertigaan batas daerah antara Kota Manado dengan Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Utara yang ditandai oleh PABU 001 dengan koordinat 01° 27' 56.9732" LU dan 124° 53' 05.7784" BT yang terletak pada Kelurahan Malendeng Kecamatan Paal Dua Kota Manado, selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 058 dengan koordinat 01° 27' 46.1200" LU dan 124° 52' 45.0589" BT yang terletak pada batas Kelurahan Malendeng Kecamatan Paal Dua Kota Manado dengan Desa Sawangan Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa;
2. PBU 058 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Kuala Tikala sampai pada TK.01 dengan koordinat 01° 27' 56.1710" LU dan 124° 52' 23.0070" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri
as (Median Line) Kuala Bawang sampai pada TK.02 dengan koordinat 01° 27' 52.6040" LU dan 124° 52' 18.8200" BT, selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK.03 dengan koordinat 01° 27' 28.5560" LU dan 124° 52' 34.4490" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Kuala Walisuko sampai pada TK.04 dengan koordinat 01° 26' 05.2260" LU dan 124° 51' 27.2290" BT, selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU 059 dengan koordinat 01° 26' 08.8819" LU dan 124° 51' 02.8264" BT yang terletak pada batas Kelurahan Winangun Satu Kecamatan Malalayang Kota Manado dengan Desa Winangun Atas Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa;
3. PBU 059 selanjutnya ke arah Barat sampai pada PBU 060 dengan koordinat 01° 26' 10.4298" LU dan 124° 50' 38.8449" BT yang terletak pada batas Kelurahan Winangun Satu Kecamatan Malalayang Kota Manado dengan Desa Winangun Atas Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa;
4. PBU 060 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 061 dengan koordinat 01° 26' 04.2738" LU dan 124° 50' 23.8964" BT yang terletak pada batas Kelurahan Winangun Satu Kecamatan Malalayang Kota Manado dengan Desa Winangun Atas Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa;
5. PBU 061 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 062 dengan koordinat 01° 26' 13.9316" LU dan 124° 48' 19.9811" BT yang terletak pada batas Kelurahan Malalayang Satu Kecamatan Malalayang Kota Manado dengan Desa Sea I Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa;
6. PBU 062 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU 063 dengan koordinat 01° 26' 48.4545" LU dan 124° 47' 08.5806" BT yang terletak pada batas Kelurahan Malalayang Dua Kecamatan Malalayang Kota Manado dengan Desa Kalasey Satu Kecamatan
7. PBU 063 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU 064 dengan koordinat 01° 27' 26.0781" LU dan 124° 47' 01.7506" BT yang terletak pada batas Kelurahan Malalayang Dua Kecamatan Malalayang Kota Manado dengan Desa Kalasey Satu Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa;
8. PBU 064 selanjutnya ke arah Utara sampai pada Teluk Manado yang ditandai oleh PABU 065 dengan koordinat 01° 27' 39.4961" LU dan 124° 47' 03.3119" BT yang terletak di Kelurahan Malalayang Dua Kecamatan Malalayang Kota Manado yang berbatasan dengan Desa Kalasey Satu Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa, selanjutnya ke arah Utara sampai Teluk Manado yang ditandai oleh TK.05 dengan koordinat 01° 27' 41.1961" LU dan 124° 47' 02.5231" BT.
Koreksi Anda
