Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal I

PERMEN Nomor 59 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 59 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 73 TAHUN 2011 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA ALOKASI KHUSUS KEMENTERIAN DALAM NEGERI TAHUN 2012

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Kementerian Dalam Negeri Tahun 2012 diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Bab IV huruf B. Alokasi DAK Praspem Tahun 2012 dalam Lampiran I diubah, sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Menteri ini. 2. Lampiran III diubah, sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda