Koreksi Pasal 5
PERMEN Nomor 58 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2011 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA DENGAN KABUPATEN CIAMIS PROVINSI JAWA BARAT
Teks Saat Ini
Batas daerah dan koordinat batas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3 tercantum dalam peta yang merupakan lampiran dan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
