Koreksi Pasal 13
PERMEN Nomor 57 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 57 Tahun 2011 tentang PEDOMAN ORIENTASI DAN PENDALAMAN TUGAS ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN DPRD KABUPATEN/KOTA
Teks Saat Ini
Monitoring dan Evaluasi dilakukan bersama-sama Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Dalam Negeri dan Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri.
Koreksi Anda
