Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 57 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 57 Tahun 2011 tentang PEDOMAN ORIENTASI DAN PENDALAMAN TUGAS ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN DPRD KABUPATEN/KOTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Materi pembelajaran wajib sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 meliputi: a. Pancasila; b. UUD 1945; dan c. Wawasan kebangsaan. (2) Materi pembelajaran pilihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 antara lain: a. Demokrasi dan Kebangsaan INDONESIA; b. Sistem Pemerintahan Nasional dan Daerah; c. Kewenangan, Tugas dan Fungsi DPRD; d. Hubungan DPRD dan Pemerintah Daerah; e. Kepemimpinan dan Etika Pemerintahan; f. Penyusunan Peraturan Daerah; g. Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; h. Etika Budaya Politik; i. Pengenalan Budaya lokal; j. Pengelolaan Keuangan Daerah; dan k. Isu-isu Aktual.
Koreksi Anda