Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 57 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 57 Tahun 2011 tentang PEDOMAN ORIENTASI DAN PENDALAMAN TUGAS ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN DPRD KABUPATEN/KOTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sasaran Orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota meliputi: a. Meningkatnya pemahaman peran dan fungsi anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota. b. Mendorong anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota untuk berperan aktif dalam perumusan kebijakan, pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah.
Koreksi Anda