Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 57 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 57 Tahun 2011 tentang PEDOMAN ORIENTASI DAN PENDALAMAN TUGAS ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN DPRD KABUPATEN/KOTA
Teks Saat Ini
Tujuan orientasi dan pendalaman tugas untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, sikap dan semangat pengabdian www.djpp.kemenkumham.go.id
dalam melaksanakan tugas pemerintahan daerah di dalam kerangka Negara Kesatuan Republik INDONESIA.
Koreksi Anda
