Koreksi Pasal 9
PERMEN Nomor 57 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 57 Tahun 2010 tentang PEDOMAN STANDAR PELAYANAN PERKOTAAN
Teks Saat Ini
Uraian jenis pelayanan kawasan perkotaan berdasarkan status dan ukuran kawasan perkotaan tercantum dalam lampiran Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
