Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 55 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PEMBINAAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI DAERAH OTONOM BARU
Teks Saat Ini
Pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah di DOB dilakukan dengan tujuan meningkatkan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan dan memantapkan jalannya fungsi pemerintahan di DOB.
Koreksi Anda
