Koreksi Pasal 47
PERMEN Nomor 55 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2010 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Teks Saat Ini
(1) Sampul naskah dinas terdiri atas:
a. sampul naskah dinas jabatan;
b. sampul naskah dinas jabatan Sekretaris Jenderal;
c. sampul naskah dinas jabatan eselon I; dan
d. sampul naskah dinas unit kerja eselon II.
(2) Map naskah dinas terdiri atas:
a. map naskah dinas jabatan;
b. map naskah dinas jabatan eselon I; dan
c. map naskah dinas unit kerja eselon II.
Koreksi Anda
