Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

PERMEN Nomor 55 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2010 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jabatan Fungsional menandatangani naskah dinas dalam bentuk dan susunan surat meliputi: a. Nota Dinas; b. Telaahan Staf; dan c. Laporan.
Koreksi Anda