Koreksi Pasal 29
PERMEN Nomor 55 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2010 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Teks Saat Ini
Staf ahli menandatangani naskah dinas dalam bentuk dan susunan surat meliputi:
a. Nota Dinas;
b. Nota Pengajuan Konsep Naskah Dinas;
c. Telaahan Staf; dan
d. Laporan.
Koreksi Anda
